Tupoksi1. Mengelola data gaji, tunjangan, potongan, kenaikan gaji berkala, perubahan keluarga, dan data pendukung penghasilan pegawai.
2. Memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen dasar pembayaran gaji serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.
3. Menyusun daftar gaji dan dokumen pendukung pembayaran secara tepat waktu, tepat jumlah, dan sesuai ketentuan.
4. Mengoordinasikan penyelesaian permasalahan gaji dengan pihak terkait serta menjaga kerahasiaan data penghasilan pegawai.
5. Mengelola administrasi penerimaan, penggunaan, pembukuan, dan pertanggungjawaban dana BPOPP sesuai RKAS dan ketentuan yang berlaku.
6. Melaksanakan pencatatan transaksi, pengarsipan bukti, rekonsiliasi, dan penyusunan laporan realisasi BPOPP secara periodik.
7. Memastikan pembayaran pajak dan kewajiban lain yang timbul dari transaksi dilaksanakan sesuai peraturan.
8. Menyiapkan data dan dokumen untuk pemeriksaan, audit, rekonsiliasi, dan evaluasi pengelolaan gaji serta BPOPP.
9. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Sekolah melalui koordinator terkait.
10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.