Tupoksi1. Melaksanakan pembinaan dan pengelolaan peserta didik di sekolah.
2. Melaksanakan layanan konseling dan bimbingan kepada peserta didik terkait masalah akademis, pribadi, dan sosial.
3. Mengelola dan menegakkan kedisiplinan peserta didik di sekolah.
4. Merencanakan, mengkoordinasikan dan memonitor kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, dan kegiatan lain yang melibatkan peserta didik di luar jam pelajaran.
5. Menjadi penghubung antara sekolah dan orang tua dalam hal kedisiplinan, perkembangan akademis, dan masalah lain yang mempengaruhi peserta didik.
6. Mengelola dan menangani masalah peserta didik seperti disiplin, gangguan perilaku, atau konflik antar peserta didik.
7. Mengembangkan program kesiswaan yang meningkatkan perkembangan peserta didik baik akademis maupun nonakademis.
8. Melakukan pelaporan berkala kepada Kepala Sekolah terkait perkembangan dan kegiatan kesiswaan.