Tupoksi1. Menyusun program kerja.
2. Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan KBM di konsentrasi keahlian.
3. Mengkoordinir pelaksanaan analisis materi mata pelajaran/kompetensi.
4. Merencanakan beban jam belajar sesuai dengan mata pelajaran.
5. Menyusun beban jam mengajar guru mata pelajaran.
6. Mengelola dan mengkoordinir penyusunan RPP dan modul.
7. Melaksanakan sinkronisasi kurikulum dengan DU/DI.
8. Menyusun kurikulum implementatif bersama Industri.
9. Menyusun jadwal, pencarian, penempatan, monitoring dan penarikan siswa Prakerin.
10. Merencanakan/mengajukan wali kelas.
11. Merencanakan dan mengkoordinir tugas-tugas administrasi konsentrasi keahlian dan juru bengkel.
12. Mengkoordinir perencanaan dan pengadaan kebutuhan alat dan bahan praktik.
13. Menginventarisasi aset-aset di konsentrasi keahlian.
14. Menyusun RAB konsentrasi keahlian.
15. Mengajukan, melaksanakan dan melaporkan anggaran operasional secara periodik.
16. Menyusun jadwal pembelajaran/tugas mengajar guru dan pemakaian bengkel/laboratorium di konsentrasi keahlian.
17. Merencanakan pelaksanaan ujian kompetensi.
18. Membantu Kepala Sekolah melaksanakan supervisi.
19. Melaksanakan pembinaan peserta didik di konsentrasi keahliannya.
20. Menyelesaikan masalah-masalah yang timbul di konsentrasi keahlian.
21. Mengatur dan mengelola mekanisme jam kosong mata pelajaran produktif karena ketidakhadiran guru.
22. Menindaklanjuti laporan bulanan wali kelas.
23. Melaporkan setiap kegiatan kepada Waka terkait.
24. Mengontrol kewajiban administrasi peserta didik.
25. Melaksanakan tugas-tugas tambahan dari sekolah secara maksimal.